TUGAS 2 - TEORI ORGANISASI UMUM 2
1.Pengertian Produksi
Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi
sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap
sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara
konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi
tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena
tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam
pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat
barang-barang menjadi berguna,disebut “dihasilkan”.
Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian positif terhadap
hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi
produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan
produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi
termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori
social.
2.Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang
bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi
terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka
diharapkan proses produksi akan berjalanlancar dan hasil produksi pun
akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya.
Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan
tetapi bersama-sama dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran,
bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah
diadakan koordinasi kerja agar semua bagian dapat berjalan seiring dan
seirama dan dapat dihindarkan benturan – benturan kepentingan antar
bagian dalam perusahaan.
Tugas utama dari bagian produksi dalam
kaitannya dengan pencapaian tujuan perusahaan secara umum adalah
berusaha mencapai biaya produksi yang rendah, mutu produk yang tinggi,
tanggapan yang cepat atas permintaan, dan fleksibilitas untuk membuat
beragam barang yang sesuai dengan selera dan spesifikasi pelanggan
(Amirullah, 2002)
3. Jenis- Jenis Pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat
banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras,
gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan
sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau
penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen
produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang
lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi
goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi
oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh
industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia,
industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar
oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri
dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows,
perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan
lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Sumber dan referensi :
http://zonaekis.com
http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli
0 komentar:
Posting Komentar